Bupati Berkomitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pelantikan PPPK Tahap I di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025), Bupati Kukar, Edi Damansyah, memastikan bahwa nasib para peserta yang masuk kategori R2, R3, dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tetap menjadi perhatian utama.
Pelantikan tersebut menjadi momen penting bagi 3.870 tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan status resmi sebagai PPPK. Namun, dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi, masih ada 534 orang yang masuk kategori R2 dan R3 serta 990 orang yang dikategorikan sebagai TMS.
Mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan KemenPAN-RB, tenaga honorer yang masuk kategori TMS tidak lagi bisa diakomodasi dalam sistem kepegawaian. Kendati demikian, Pemkab Kukar tidak tinggal diam dan terus berupaya agar mereka tetap memiliki peluang untuk bekerja.
“Kami memahami kegelisahan para tenaga honorer yang masuk dalam kategori TMS. Karena itu, kami terus melakukan komunikasi dengan BKN dan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terbaik agar mereka tetap mendapatkan pekerjaan,” ujar Edi.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2025 untuk mencari alternatif bagi tenaga honorer yang belum lolos PPPK. Hal ini dilakukan agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian serta tetap berkontribusi bagi daerah.
Selain memperjuangkan honorer TMS, Edi juga menegaskan pentingnya pemerataan akses bagi tenaga kerja yang berada di sektor pemerintahan. Ia berharap program seleksi PPPK ke depan dapat lebih inklusif dan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga honorer yang telah bekerja keras mendapatkan peluang terbaik. Harapan kami, mereka tetap bisa bekerja di lingkungan pemerintahan, apapun bentuk dan sebutannya,” tegasnya.
Pemkab Kukar berkomitmen mengawal kebijakan dan anggaran agar tenaga honorer tetap mendapat perhatian dan masa depan yang lebih pasti. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan tidak ada tenaga honorer yang merasa ditinggalkan dalam proses transisi ke PPPK.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin