Ayo Buat KIA : Identitas Penting untuk Masa Depan Anak
Pemerintah Desa Tani Harapan melalui pelayanan administrasi kependudukan memberikan informasi terbaru mengenai proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga desa yang telah mengajukan permohonan.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga 07 Desember 2025, tercatat sebanyak 109 pengajuan KIA. Dari jumlah tersebut, 40 kartu telah berhasil dicetak. Kartu yang telah selesai kini tersedia dan dapat diambil langsung oleh orang tua atau wali anak ke Kantor Desa atau melalui ketua RT masing-masing.
Kepala Desa Tani Harapan menyampaikan bahwa kepemilikan KIA sangat penting sebagai identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun. Selain memudahkan pendataan administrasi kependudukan, KIA juga menjadi syarat dalam berbagai layanan publik seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, dan program bantuan sosial.
Pemerintah Desa juga mengingatkan bagi warga yang belum melengkapi berkas pengajuan untuk segera melakukan perbaikan atau penyerahan dokumen tambahan seperti kartu keluarga dan akte kelahiran agar proses penerbitan KIA dapat dipercepat.
Bagi yang belum memiliki KIA, para orang tau atau wali anak bisa langsung cek pada data di bawah ini.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin